Gubernur Sulteng harus meminta penjelasan dari pejabat bank Sulteng terkait aliran dana CSR tersebut. Sekaligus mengkaji dengan seksama urgensi apa hingga dana CSR ke Kejati Sulteng diloloskan.
Mungkinkah kedua lembaga itu meyakini jika aliran dana CSR tersebut wajar?
Ataukah mereka beranggapan, jika penyaluran dana CSR itu merupakan hak corporate yang dapat diberikan kepada siapa saja. Termasuk ke Kejati Sulteng? Ya ya ya… Makin menarik untuk di perdebatkan.
Kali ini Gubernur Sulteng perlu turun tangan, sebab penyintas pasigala adalah rakyatnya juga. Sudah sepantasnya pemimpin daerah Sulteng itu ikut bicara.
Sebagai pemimpin Gubernur Sulteng tentu paham apa yang tengah dirasakan rakyatnya. Dipundaknya, Bergantung harapan masyarakat Sulteng, khususnya penyintas pasigala.
Sikap tegas Gubernur Sulteng tengah dinanti para penyintas. Mengingat dampak dari pemberian dana csr ke Kejati Sulteng menimbulkan kekhawatiran dan keresahan masyarakatnya.
Kita semua berharap penyintas pasigala mendapatkan keadilan…
Nasib mereka bergantung pada kepedulian semua pihak. Termasuk penulis maupun pembaca.
Jikalau boleh memohon, jangan lagi penderitaan mereka berlanjut berlarut-larut. Karena akan menambah kepiluan.
Terlebih lagi mendapati kabar yang menyayat perasaan serta menciderai rasa keadilan…
Salah kamar… Salah kamar… Kok bisa!!. (mrh)