“Pak Darmin yang pertama mengembalikan formulir pendaftaran. Kita menunggu lagi yang lain datang mengembalikan formulir,” kata Fadli Rone.

Ia menjelaskan, penentuan bakal calon yang akan diusung oleh PKS ada ditangan Dewan Pimpinan Pusat (DPP)

“Salah satu syarat kandidat yang mendapatkan rekomendasi PKS itu yang namanya terdaftar mengembalikan formulir pendaftaran,” ucapnya.

Batas waktu pengembalian formulir penjaringan bakal calon pada tanggal 18 Mei, tepatnya pukul 22.00 Wita.(SYM)