Selasa, 26 Nov 2024
xPasang iklan readnews
Iklan di ReadNews Pasti Untung

Sat Reskrim Polres Poso Amankan Spesialis Pembobol Rumah Kosong dan Perkantoran

waktu baca 2 menit
Rabu, 13 Sep 2023 17:11 0 176 Syamsuyadi DS

READNEWS.ID, POSO – Sebanyak 4 orang terduga pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis rumah kosong dan perkantoran berhasil diamankan pihak aparat dari satuan Reskrim Polres Poso.

Pasang Iklan

Dari 4 terduga pelaku pencurian tersebut, penyidik berhasil mengamankan barang bukti berupa, kendaraan roda (Motor), puluhan laptop, serbuk emas, HP, serta tabung gas ukuran 5,5 kg.

Ke 4 terduga pelaku yang. Berhasil diamankan masing masing berinisial FN (38) pengangguran warga Kelurahan Bonesompe, EO (39) pekerjaan wiraswasta warga Kelurahan Kayamanya, N (43) pecatan Polri warga Kabupaten Touna, dan DL (55) seorang Kepala Sekolah (Kepsek) SD warga Kelurahan Kayamanya yang diduga terlibat sebagai penadah.

Menariknya, para terduga diamankan pihak aparat berbeda tempat maupun waktu yang merupakan hasil pengembangan sejak bulan Mei, Agustus dan September 2023.

Pasang Iklan

Di hadapan sejumlah awak media, Kapolres Poso, AKBP Riski Fara Sandhy mengungkapkan, berbagai peristiwa pencurian merupakan laporan dari warga masyarakat.

Dikatakannya, untuk pelaku FN berdasarkan hasil penyelidikan ternyata telah melalukan aksi pencurian di 16 Tempat Kejadian Perkara (TKP) selama tahun 2023, pelaku EO terlibat dalam 2 TKP.

Sementara pelaku N terlibat di 4 TKP dan DL juga ikut terlibat sebagai penadah. Adapun wilayah operasi aksi kejahatan pencurian oleh ke empat pelaku adalah di Kecamatan Poso Kota bersaudara.

“Ke 4 pelaku modus operandi dengan cara masuk ke rumah-rumah warga dan perkantoran menggunakan kunci palsu,” ungkap Kapolres Poso didampingi, Aipda Fauzil Kanit Resum Polres Poso dan Wakapolres Kompol Basrum. Rabu (13/9/2023).

Kapolres menyampaikan hasil curian dijual lalu uangnya dipakai untuk judi online, kebutuhan sehari-hari dan membeli narkoba.

Barang bukti yang diamankan dari hasil curian berkisar ratusan juta, yakni satu unit motor, dua unit televisi LED 32 Inch, Handphone, 4 buah emas 10 gram, 9 unit laptop, tiga buah tabung gas 5,5 KG dan barang bukti lainnya.

Kini para pelaku yang telah ditetapkan tersangka diancam 9 tahun penjara.

Kapolres Poso menghimbau, warga yang merasa kehilangan barang berharga agar tidak takut untuk melaporkan ke pihak kepolisian.

“Kami himbau warga agar lebih berhati-hati dan jangan takut melaporkan apabila rumahnya atau kantor dimasuki pelaku pencurian,” tegasnya. (SYM)

xAyu Octa Lip care Serum