“Barang bukti yang kami musnahkan berupa sabu-sabu, senjata tajam, puluhan handphone berbagai merek dan babuk kejahatan lainnya,” ungkapnya.

Pemusnahan barang bukti dilaksanakan secara terbuka yang disaksikan Kepala BNNK Poso, Kapolres Poso, Kepala Pengadilan Negeri (PN) Poso dan jajaran lainnya.

“Hal ini merupakan bentuk tanggung jawab kami terhadap penanganan perkara narkotika, serta komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Poso,” tandasnya.

Proses pemusnahan sabu-sabu dilakukan dengan cara di blender menggunakan cairan kimia, sedangkan barang bukti lainnya dihancurkan lalu di bakar. (SYM)