“Dari saku celananya, kami menemukan 20 bungkus/Amp ganja. Total, berat ganja tersebut 14 Gram,” urai Kasat.

Tak hanya itu, petugas juga menemukan sebungkus plastik klip ukuran sedang. Di dalamnya, berisi 2 bungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,10 Gram terbalut tisu dan plastik warna hitam.

Kepada petugas, RH membenarkan barang haram tersebut kepunyaannya. Ia mengaku, membeli ganja itu seharga Rp100 ribu dari seseorang berinisial, S. Yang mana, usai menyerahkan uang, S langsung memberi bungkusan plastik warna hitam ke RH.

“Kemudian, yang bersangkutan menyimpan bungkusan itu ke saku celananya. Guna pemeriksaan lebih lanjut, dia dan barang bukti kami tahan,” tukas Kasat.