READNEWS.ID, TAPANULI SELATAN – Saat sedang Patroli, Tim Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) berhasil tangkap seorang pria berinisial, RH (32), pembawa ganja dan sabu, Minggu (10/9) sore.
Polres Tapsel, saat menangkap pembawa ganja asal Desa Purbatua, Kota Padangsidimpuan itu, memang sedang melaksanakan Patroli guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukumnya.
“Saat Patroli di Lingkungan II, Kelurahan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapsel, tiba-tiba gelagat yang bersangkutan (RH-red) jadi mencurigakan ketika melihat kedatangan kami,” kata Kasat Resnarkoba Polres Tapsel, AKP Salomo Sagala, SH, Sabtu (16/9) pagi.
Waktu itu, lanjut Kasat, RH yang sedang berjalan kaki, berupaya mengelak saat petugas mendatanginya. Walhasil, petugas gerak cepat mengamankan RH dan segera memeriksa saku celana bagian depannya.