Dalam rapat ketiga ini, akhirnya rumusan hasil putusan kongres yang kita kenal sebagai Sumpah Pemuda dibacakan.
Adapun ikrar Sumpah Pemuda adalah sebagai berikut:
Pertama.
Kami, putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah satu, tanah air Indonesia.
Kedua.
Kami, putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah satu, tanah air Indonesia.
Ketiga.
Kami, putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Sumpah Pemuda telah menyatukan para pemuda dan seluruh rakyat Indonesia untuk membela tumpah darah yang satu, yakni tanah air Indonesia.
Sumpah Pemuda telah menyatukan para pemuda dan seluruh rakyat Indonesia untuk menjadi bangsa yang berdaulat dan bersatu yaitu bangsa Indonesia.
Sumpah Pemuda telah menyatukan para pemuda dan seluruh rakyat Indonesia untuk berbahasa satu, yakni bahasa Indonesia dan dengan Bahasa Indonesia menjadi bahasa pemersatu. (AHK)