READNEWS.ID,KUDUS – Kasus dugaan kekerasan fisik terhadap sejumlah santri di Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah telah mencuat sebagai perhatian serius di tengah masyarakat. Berdasarkan laporan yang beredar, beberapa santri disebut menjadi korban perlakuan kekerasan yang tidak manusiawi oleh pengurus pondok yang seharusnya bertanggung jawab atas keamanan dan kesejahteraan mereka.

Menurut beberapa informasi dan keterangan santri, berawal dari sejumplah santri yang ketahuan merokok hingga akhirnya di bawa oleh oknum pengurus untuk diberikan hukuman dengan cara mencelupkan tangan santri kedalam air yang mendidih.

Akibat dari hukuman pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) Tersebut beberapa santri mengalami luka serius, melepuh di kedua tanganya. Salah satu santri bahkan sempat di larikan ke rumah sakit untuk menjalani operasi akibat luka yang sangat serius.

Haniah, selaku Ketua Jaringan Perlindungan Perempuan dan Anak (JPPA) Kabupaten Kudus menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Senin (27/5/2024) lalu, dan pihaknya baru mendapat laporan pada Kamis (6/6/2024).

“Jadi ada beberapa santri, intinya melakukan pelanggaran pondok yaitu merokok, sehingga mungkin peringatan pertama tidak diindahkan lalu ada peringatan kedua. Hukuman itu dengan dicelupkan ke air yang mungkin kan panas karena sampai melepuh,” jelasnya.