Serta, membubarkan aksi Unras massa, karena waktu izin untuk menyampaikan aspirasi hanya boleh hingga pukul 18.00 WIB, sesuai aturan. Namun begitu, Kapolres tetap meminta personel agar menghindari tindakan arogan ke masyarakat.
“Hindari tindakan arogan, harus tegas namun tetap manusiawi,” pesan Kapolres kepada para personel pengamanan.
Usai menerima arahan, para personel pengamanan gabungan dari Polres Tapsel, Batalyon C Brimob Poldasu Sipirok, dan Koramil 01/Batang Toru melakukan pembongkaran tenda tratak milik massa.
Saat membubarkan kerumunan masyarakat, personel pengamanan gabungan menginstruksikan agar masyarakat kembali ke Rumah masing-masing dengan tertib. Usai pembubaran Unras, Kapolres kembali memimpin Apel konsolidasi.
Upaya Pendekatan Persuasif
Setelahnya, Kapolres menyampaikan bahwa, pengamanan Unras kali ini berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Menurut Kapolres, hal ini berkat upaya-upaya persuasif dan humanis personel gabungan.
“Sehingga, personel bisa memberi pemahaman ke para pengunjuk rasa agar melakukan penyampaian aspirasi dengan tertib dan damai, tanpa tindakan anarkis,” terang Kapolres.
Adapun massa melakukan blokade Jalan, menurut Kapolres, merupakan bentuk protes terhadap PT SKL. Di mana, massa menganggap PT SKL tidak memberikan hak-haknya.
“Personel melakukan pembongkaran tenda tratak dan pembubaran aksi unjuk rasa dengan tegas, namun tetap manusiawi,” tutup Kapolres.





