
Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Palu Barat untuk dilakukan proses lebih lanjut. Barang bukti yang berhasil disita dari kedua pelaku meliputi 3 unit handphone, 1 unit sepeda motor, 1 lembar baju warna hitam, dan 1 lembar celana pendek.
Kepolisian akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif di balik penganiayaan yang dilakukan oleh kedua pelaku ini. Warga Kota Palu berharap agar kasus ini dapat diungkap dengan baik dan mendapatkan keadilan bagi korban. (mrh)
Halaman