Tak ada gelagat aneh pada, MA. Seakan sebagai pembeli, MA menanyakan merk Handphone kepada korban. Tanpa curiga, korban menyodorkan dua jenis Handphone kepada MA.
“Setelah dalam penguasaannya, pelaku langsung kabur membawa dua unit Handphone tersebut,” imbuh Kasat.
Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian lebih kurang Rp4,5 juta. Merasa tak terima, korban melapor ke Polres Padangsidimpuan. Berdasar laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan lakukan penyelidikan.
“Kini pelaku sudah kami amankan. Pelaku juga mengakui perbuatannya. Selain pelaku, kami juga menyita barang bukti dua unit Handphone hasil curian,” tandas Kasat.
Halaman