“Beruntung, kami berhasil amankan pria tersebut yang tak lain adalah, OSM,” kata Kasat.
Saat lakukan pemeriksaan badan, urai Kasat, pihaknya menemukan sepaket sabu ukuran sedang dan 3 paket kecil sabu dengan berat total 1,57 Gram, dari tangan kiri OSM. Tak sampai di situ, pihaknya juga memeriksa Rumah.
“Di mana, dari atas meja kami temukan barang bukti berupa 2 paket kecil sabu. Beratnya 0,14 Gram,” imbuh Kasat.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti lain yaitu, 3 bungkus plastik klip kecil kosong dan uang tunai Rp175 ribu. Kemudian, sebuah gunting dan satu unit Handphone.
Kepada petugas, sebut Kasat, OSM mengaku memperoleh barang haram itu dengan cara membelinya dari seseorang berinisial, S. Sebelumnya, OSM membeli sekitar 4 Gram sabu dari S.
“Tersangka membeli seharga Rp800 ribu per Gram-nya. Lalu, tersangka berikut barang bukti tersebut kami bawa ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel guna pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.