READNEWS.ID, TAPANULI SELATAN – Sempat halangi petugas, seorang terduga pengedar sabu inisial, OSM (27), tetap ditangkap Tim Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), pada Kamis (25/07/2024) malam.

Pria pengangguran terduga pengedar sabu ini ditangkap Polres Tapsel, meski sempat halangi petugas dengan cara mengunci pintu Rumahnya saat proses penggerebekan berlangsung.

Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Salomo Sagala, SH, pada Jumat (26/07/2024) pagi, menceritakan kronologis penangkapan warga Sayur Matinggi III tersebut.

Di mana, awalnya pihaknya bersama Kepala Lingkungan setempat, datang ke kediaman OSM. Pihaknya datang, atas laporan dari masyarakat terkait maraknya peredaran sabu di Sayur Matinggi III.

“Namun, saat kami datang, pemilik Rumah menghalangi dengan cara mengunci Pintu dari dalam,” terang Kasat.

Meski sudah menyampaikan dengan cara baik-baik namun tak berhasil, kata Kasat, terpaksa pihaknya lakukan upaya paksa dengan mendokrak Pintu Rumah. Saat pintu terbuka, pihaknya melihat pria lari dari dalam Rumah itu.

Ramadhan 2025