READNEWS.ID, JAKARTA – Seorang Anak Berhadapan Hukum (ABH) berinisial DAP (16) diamankan oleh polisi setelah dirinya terbukti kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit berukuran besar.

ABH tersebut diduga bergabung dengan kelompok WEST SET dan berencana melakukan aksi tawuran dengan kelompok lainnya.

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Sutrisno, SE, menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Pada hari Sabtu, 25 Mei 2024, sekitar pukul 14.00 WIB, DAP menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang tidak dikenalnya, yang meminta DAP untuk datang ke daerah Depok.

Bersama temannya, DAP pun berangkat ke Depok dengan sepeda motor.

”Setibanya di Depok, DAP bertemu dengan pengirim pesan tersebut, yang ternyata merupakan anggota kelompok geng bernama WEST SET,” Ujar Sutrisno saat dikonfirmasi, Rabu (29/05/2024).

Lanjut Sutrisno menjelaskan, Setelah ketemuan dengan anggota geng WEST SET kemudian Mereka sepakat untuk mengadakan pertemuan kembali di daerah Tanah Abang Jakarta Pusat pada hari yang sama sekitar pukul 03.00 WIB.

DAP kemudian pergi ke Tanah Abang untuk menghadiri pertemuan tersebut sambil mempersiapkan diri dengan membawa sebilah celurit panjang berukuran 140 cm, berwarna ungu, dengan lebar 3,5 cm dan bergagang kayu.