READNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – Sesama tukang becak di Kota Padangsidimpuan berseteru, hingga akhirnya terjadi kasus dugaan tindak pidana pengrusakan barang di antara mereka, Sabtu (28/10) pagi.
Salah satu tukang becak yang saling berseteru dan menjadi korban kasus pengrusakan adalah, Toni Munthe (35). Ia warga Jalan Bhakti ABRI II, Kelurahan Padang Matinggi, Kota Padangsidimpuan.
Toni datang melapor ke Mako Polres Padangsidimpuan, karena merasa batok lampu becak bermotornya sudah dirusak. Yang merusak, menurut Toni, sesama tukang becak yang tak ia ketahui identitasnya.
“Pelapor (Toni-red) melapor bahwa terjadi pengrusakan pada becaknya. Karena pelapor tak mengetahui identitas terlapor, maka kami datang ke lokasi pengrusakan guna meminta keterangan saksi,” terang Ka SPKT II Polres Padangsidimpuan, Aiptu Timbul Harahap.
Ternyata, lokasi pengrusakan sendiri berada di Jalan Parlaungan Silalahi, Kelurahan Losung, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Untuk TKP pengrusakan, berada di Rumah dari sewa Toni, yaitu Haryanti.
“Awalnya, pelapor hendak antarkan Ibu Haryanti, selaku saksi. Namun, karena pelapor terlibat keributan dengan terlapor yang sesama tukang becak, pelapor pergi dan tak jadi mengantar sewanya,” imbuh Timbul.
Haryanti sendiri, tak begitu tahu pasti, apa penyebab kedua tukang becak itu terlibat keributan. Namun begitu, Haryanti mengenal terlapor yang ternyata bernama, Bangkit Simatupang (55).
“Terlapor, merupakan warga Jalan Raja Inal Siregar, Gang Sihar, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan,” terang Timbul.
Kemudian, Ka SPKT beserta Bhabinkamtibmas berupaya mencari terlapor di sekitar TKP dan Pasar Sangkumpal Bonang Kota Padangsidimpuan. Namun hasilnya nihil.
“Pelapor, kini mengurungkan niatnya untuk membuat laporan polisi. Karena, pelapor sudah merasa puas atas layanan dari petugas kepolisian,” tutup Timbul.