READNEWS.ID, PALU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil (Kemenkumham Sulteng) bekerja sama dengan Universitas Tadulako (Untad) Palu siap menggelar Patent One Step Service (POSS) perdana. Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong sivitas akademika di Sulawesi Tengah guna mendaftarkan hasil karya mereka di bidang teknologi sebagai Kekayaan Intelektual berjenis Paten.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, mengatakan bahwa POSS merupakan program yang dirancang untuk memberikan kemudahan dan percepatan dalam proses pendaftaran paten.
“Melalui POSS, para inventor maupun sivitas akademika dapat mendaftarkan paten mereka dengan lebih mudah dan cepat. Kami akan menyediakan tim ahli yang akan membantu mereka dalam proses pendaftaran,” ujar Hermansyah.
Paten sendiri, kata Hermansyah, merupakan hak eksklusif inventor atas invensi di bidang teknologi untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri atau memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakan invensinya.
“Jadi, kalau hasil temuan atau karya tersebut didaftarkan sebagai Paten atas Kekayaan Intelektual, tentu dapat menghasilkan hak ekslusif bagi penciptanya,” tambah Hermansyah.
Dalam pertemuan tersebut, Selasa, (2/4/24), Kanwil Kemenkumham Sulteng diwakili oleh Pelaksana Harian Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Herlina, rombongan disambut langsung oleh Rektor Untad, Prof. Dr. Ir. Amar, ST., MT yang saat itu turut didampingi oleh Ketua Sentra KI, Haliadi, SS., M.Hum., Ph.D.
Prof. Amar menyambut baik program POSS yang digagas oleh Kemenkumham Sulteng. Ia mengatakan bahwa Untad memiliki banyak inventor muda yang membutuhkan dukungan dalam melindungi hasil karya mereka.