• Jalur domisili, bagi siswa yang berdomisili di wilayah administratif yang ditetapkan pemerintah daerah.

  • Jalur prestasi, untuk siswa berprestasi baik secara akademik, non-akademik, atau hafiz Al-Qur’an.

  • Jalur afirmasi, ditujukan bagi penyandang disabilitas dan siswa dari keluarga ekonomi lemah.

  • Jalur mutasi, bagi siswa yang berpindah mengikuti orang tua yang bekerja di daerah baru.

“Jalur afirmasi kini lebih inklusif, tidak terbatas hanya pada anak ASN atau TNI/Polri seperti dulu,” jelas Eddy.

Pendaftaran SPMB diperkirakan akan dimulai pada awal Mei 2025. Pemerintah juga telah menyiapkan kebijakan apabila ada siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri. Dalam kondisi tersebut, siswa akan difasilitasi untuk melanjutkan pendidikan di sekolah swasta yang terakreditasi, dengan bantuan pengurangan atau pembebasan biaya pendidikan, khususnya bagi keluarga tidak mampu.

Dengan sistem baru ini, diharapkan proses penerimaan siswa baru dapat lebih transparan, adil, dan merata di seluruh wilayah, tanpa mengorbankan kualitas layanan pendidikan.