READNEWS.ID, SIGI – Setelah melalui proses yang panjang dan melibatkan berbagai pihak, seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Sulawesi Tengah akhirnya berhasil meraih sertifikasi halal atas penyelenggara makanan dan minuman dengan pengolahan pada dapur mereka. Kamis, (22/8/2024).

Pencapaian ini merupakan hasil dari kerja sama yang baik antara Kemenkumham Sulteng, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) Kementerian Agama Sulteng, dan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LPPPH) World Halal Centre Nahdlatul Ulama.

Dipusatkan di Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Perempuan Kelas III Palu, proses penyerahan sertifikat tersebut dilaksanakan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar bersama dengan Reny Abdan selaku Pendamping Proses Produk Halal.

Reni berharap Lapas di Sulawesi Tengah ini menjadi contoh lapas dan rutan lainnya diluar sana. Perihal teknis penggunaan Logo Halal, Reni menambahkan harus sesuai dengan logo yang berlaku sekarang, kemudian semua barang ataupun bahan olahan makanan yang diorder harus masuk dalam ID halal.

“Senang, kami sudah dipercaya di wilayah Sulawesi Tengah ini, apalagi saya bisa mendampingi langsung Lapas dan Rutan se- Sulteng. Alhamdulillah, semua Lapas Rutan yg kami dampingi tidak ada kendala dan masalah, masing-masing sertifikat dapat terbit dalam tempo waktu 2 hari, tentunya sesuai harapan kita bersama,” ujar Reni dalam sambutannya.

Kegiatan itu juga dihadiri oleh Kemenag Provinsi Sulawesi Tengah diwakili Martinus E. Bonggili, Kemenag Kab. Sigi yang diwakili, Serci Nurlince, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah yang diwakili Jadmoko, Dinas Kesehatan dan Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu Kab. Sigi.