“Semua penumpang juga merupakan warga Desa Pudun Jae,” lanjutnya.

Kasat mengatakan, sebelum kejadian, Fitriana memacu kenderaannya dari arah Panyabungan menuju Kota Padangsidimpuan. Setiba di TKP, tepatnya di Jalan agak menikung, melaju minibus lain dari arah berlawanan.

Pengemudi minibus lain tersebut, adalah Maruli dengan nomor polisi BA 1809 IN. Nahasnya, Maruli mengambil jalur agak ke kanan dengan kecepatan 30 hingga 40 Km per jam.

“Karena jarak antara kedua kendaraan sudah terlalu dekat kecelakaan tidak dapat terelakkan,” sebut Kasat.

Atas kejadian itu, kata Kasat, terjadi kerusakan pada bagian kap depan minibus bernomor polisi BA 1809 IN. Sedangkan minibus dengan nomor polisi BB 1653 F alami kerusakan di bagian lampu utama sebelah kanan.

“Usai kejadian, masyarakat sekitar datang membantu mengevakuasi para korban guna mendapatkan perawatan medis. Kini, Unit Laka Sat Lantas Polres Tapsel tengah tangani peristiwa kecelakaan ini,” pungkas Kasat.