READNEWS.ID, POSO – Sepanjang tahun 2023, pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) kabupaten Poso, berhasil mengungkap 3 perkara peredaran gelap Narkotika dengan melibatkan 4 orang yang telah diganjar hukuman karena keterlibatanya dalam peredaran gelap Narkotika.

Selain menempatkan 4 orang selaku terpidana, dalam press realisenya yang di gelar pada Kamis 22 Desember 2023, Kaban BNN kabupaten Poso AKBP. Kahar Muzakkir antara lain mengatakan,
jika pihaknya juga berhasil menyita sabu seberat 3,05 gram serta ganja seberat 99,96 gram.

Lebih jauh dikatakan Kaban BNN Poso, bahwa pengungkapan kasus narkotika tersebut merupakan hasil kerja keras dari tim BNN Poso yang didukung oleh masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi terkait peredaran narkotika di Poso,” terangnya.