READNEWS.ID, POSO – Sepanjang tahun 2023, pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) kabupaten Poso, berhasil mengungkap 3 perkara peredaran gelap Narkotika dengan melibatkan 4 orang yang telah diganjar hukuman karena keterlibatanya dalam peredaran gelap Narkotika.
Selain menempatkan 4 orang selaku terpidana, dalam press realisenya yang di gelar pada Kamis 22 Desember 2023, Kaban BNN kabupaten Poso AKBP. Kahar Muzakkir antara lain mengatakan,
jika pihaknya juga berhasil menyita sabu seberat 3,05 gram serta ganja seberat 99,96 gram.
Lebih jauh dikatakan Kaban BNN Poso, bahwa pengungkapan kasus narkotika tersebut merupakan hasil kerja keras dari tim BNN Poso yang didukung oleh masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi terkait peredaran narkotika di Poso,” terangnya.
Ditambahkannya, jika para terpidana yang berhasil dijerat hukum merupakan warga lokal.
“Kalau Sabu ini mereka dapatkan dari Kota Palu sedangkan Ganja berasal dari luar Pulau Sulawesi yang siap untuk diedarkan di Poso,” ungkap Kahar.
Selanjutnya kata Kaban, pihak berharap dukungan seluruh elemen masyarakat Poso, agar pada tahun kedepan BNN Poso bisa lebih maksimal dalam melaksanakan tugas untuk memanimalisir peredaran gelap Narkotika di wilayah kabupaten Poso. (SYM)