Ditambahkannya, jika para terpidana yang berhasil dijerat hukum merupakan warga lokal.

“Kalau Sabu ini mereka dapatkan dari Kota Palu sedangkan Ganja berasal dari luar Pulau Sulawesi yang siap untuk diedarkan di Poso,” ungkap Kahar.

Selanjutnya kata Kaban, pihak berharap dukungan seluruh elemen masyarakat Poso, agar pada tahun kedepan BNN Poso bisa lebih maksimal dalam melaksanakan tugas untuk memanimalisir peredaran gelap Narkotika di wilayah kabupaten Poso. (SYM)