READNEWS ID, POSO – Meski secara umum berbagai tindak kejahatan konvensional mengalami tren kenaikan di wilayah hukum Polres Poso selama tahun 2024 di banding tahun 2023, namun perkara yang ditangani dan mampu dituntaskan pihak Polres Poso atau (P21) juga mengalami kenaikan yang cukup signifikan.

Hal penting ini disampaikan langsung Kapolres Poso, AKBP Arthur Sameaputty, SIK, saat menggelar konferensi pers akhir tabun 2024 Polres Poso, bersama sejumlah awak media yang dikonsentrasikan di ruang Andi Sappa – Sudirman,Mapolres Poso, Senin (30/12/2024).

Kapolres Poso, AKBP Arthur Sameaputty, SIK, yang turut di dampingi Wakapolres Kompol Anton Mohamad, SH, MM, Kasat Reskrim AKP Tony, KBO Lantas IPDA Rivan, Kasat Narkoba AKP Muliady, antara lain menyatakan, berbagai kejahatan konvensional selama kurun waktu tahun 2023 seperti, kekerasan seksual, curanmor, perampasan, penemuan mayat, perjudian, aborsi, dan lain lain, terdapat 172 kasus.

Dari 172 kasus yang tuntas atau selesai ditangani sebanyak 120 kasus atau 68 persen. Sementara untuk tahun 2024 terdapat 293 kasus. Dimana sebanyak 185 kasus tuntas ditangani atau P 21.

Pada kesempatan tersebut Kapolres juga mengungkap beberapa perkara menonjol serta sempat menjadi perhatian masyarakat seperti kasus pembunuhan anak di bawah umur yang terjadi di kos kosan seputaran jalan Talasa, kelurahan Tawongan, kecamatan Poso kota Utara,

Ramadhan 2025