READNEWS.ID, METROPOLITAN – Unit 2 Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap seorang wanita LA (29) pelaku penanam pohon ganja hidroponik disebuah perumahan di perumahan Kedoya Baru Residence Blok D 4 Rt 14/04 Kedoya Utara Kebon Jeruk Jakarta Barat, Jumat, (4/8).
Uniknya tanaman ganja hidroponik tersebut ditanam oleh seorang wanita berinisial LA (29) yang berprofesi sebagai pengisi SEO WEB didalam lemari pakaian dengan menggunakan peralatan penanaman hidroponik dengan menggunakan lampu ultraviolet seadanya di lantai 2 rumah.
Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal didampingi Kanit 2 Narkoba AKP Anggoro Winardi mengatakan, LA (29) menanam ganja di lemari kamar miliknya. Sebanyak tiga pohon ganja setinggi satu meter tumbuh dengan sinar ultraviolet sebagai pengganti sinar matahari.

“Di dalam lemari tersebut dilengkapi dengan lampu dan juga sinar ultraviolet sebagai pengganti matahari. Jadi peralatannya cukup sederhana tapi cukup bisa membuat tanaman ganja ini tumbuh sampai kurang lebih 1 meter,” ujarnya saat konferensi pers, Jumat (4/8).
Akmal menuturkan jika pelaku nekat menanam ganja awalnya hanya mencoba. Pelaku sendiri merupakan pemakai ganja yang sudah bertahun-tahun. Ia lalu berinisiatif untuk menanam ganja sendiri di rumahnya.
“Peralatan-peralatan yang digunakan ada pupuk cair berbagai macam. Jadi ini semacam lab mini bagaimana yang bersangkutan melakukan uji coba atau eksperimen. Dari awalnya hanya membeli ganja untuk dikonsumsi oleh tersangka LA ini,” paparnya.
