READNEWS.ID, POSO – Gelaran kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemilu Damai oleh Bawaslu Poso selain dikuti oleh 18 Partai Politik juga dilaksanakan penandatanganan 5 Poin deklarasi damai pemilu 2024 yang dilaksanakan di hotel Ancyra Poso, Selasa (28/11/2024).
Selain di hadiri Bupati Poso yang di wakili Kaban kesbang Pol, Markama Lasimpala, tampak juga sejumlah pejabat yang hadir antara lain, Kapolres Poso yang di wakili Waka Polres Basrum Sychbutuh, SH, Komdan Kodim yang di wakili Pasi Ontel, Lettu Inf Jhony Palandi, Kajari Poso yang di wakili Aleks, JF, ketua pengadilan Negeri Poso, diwakili Pamud Perdata, Hendra SH, serta sejumlah pejabat lingkup Pemkab Poso
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Poso menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemilu Damai Bersama Partai Politik dan penandatangan 5 point Deklarasi Damai Pemilu 2924, di Ancyra Hotel Poso, Selasa (28/11-23).
Sementara itu, dalam sambutanya Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Poso Markarma Lasimpala, SP. MP mewakili Bupati Poso antara lain menyatakan apresiasnya i dan berterima kasih kepada ketua dan seluruh komisioner Bawaslu Kabupaten Poso yang telah menginisiasi acara dalam rangka menjaga stabilitas politik di wilayah ini.
“Mengingat Pemilu menjadi salah satu momentum penting bagi sebuah negara yang menganut demokrasi, dikatakan demikian karena Pemilu selalu berasosiasi langsung bahkan dijadikan standar atau tolak ukur untuk menilai kualitas demokrasi suatu bangsa,” kata Kaban Kesbangpol Markarma Lasimpala membacakan sambutan Bupati Poso.
Ia berharap pelaksanaan Pemilu 2024 jangan sampaikan menimbulkan perpecahan dan merusak tata kehidupan didalam bernegara. Oleh karena itu seluruh pemangku kepentingan harus bertanggung jawab mewujudkan Pemilu damai dengan memperkuat narasi-narasi Pemilu damai ditengah masyarakat.
Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Poso, Wisnu Pratala, ST.,M.Si mengatakan, Rakor ini merupakan tahapan kampanye, sehingga dalam tahapan akan melakukan pengawasan teman-teman Parpol atas kegiatan kampanye yang dilaksanakan baik secara terbuka maupun tertutup.
Menurutnya, kegiatan saat ini sesuai dengan Perbawaslu Tahun 2023 terkait dengan PKPU tentang pelaksanaan kampanye peserta Pemilu.
Wisnu mengingatkan agar bersama-sama menjaga proses Pemilu di Kabupaten Poso agar lebih baik, dimana indeks kerawanan yang disampaikan oleh KPU RI bahwa Kab. Poso merupakan salah satu daerah yang masuk dalam tingkat kerawanan.
Ia mengimbau kepada Parpol untuk tidak alergi terhadap petugas Bawaslu yang ditugaskan di setiap tingkatan wilayah karena mereka bertugas untuk mengawasi proses kampanye.
Rakor tersebut dilanjutkan penandatangan 5 point Deklarasi Damai Pemilu 2924, dari Forkopimda, KPU, perwakilan Partai Politik.
Berikut ini 5 point Deklarasi Pemilu Tahun 2024