“Hari ini penyidik kembali mengambil pernyataan dari dekan dan wakil dekan bidang umum dan keuangan Fakultas Kedokteran Untad terkait dugaan markup proyek pengadaan Alkes lab di fakultas kedokteran,” ujar Ronald.

Sementara itu, Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan Fakultas Kedokteran Untad Dr. drg. Tri Setyawati, M.Sc, yang dikonfirmasi sesaat akan meninggalkan gedung kejati mengaku enggan menjawab pertanyaan wartawan terkait materi pemeriksaan dirinya tanpa izin dari Dekan.

“Maaf ya pak saya tidak berani berikan statmen tanpa didampingi Dekan. Masalahnya pemberitaan itu sensitif dan bisa berpengaruh pada banyak hal, baik di kampus maupun dikeluarganya,” ujarnya. (mrh)