READNEWS.ID, TAPANULI SELATAN – Meski sempat ada upaya mediasi dari Bhabinkamtibmas Polsek Batang Toru, Aiptu Sayaman Siregar, dua orang Emak-emak yang terlibat cekcok akibat selang air tersumbat, gagal berdamai, Rabu (22/05/2024) pagi.
Dua Emak-emak yang terlibat cekcok akibat selang air tersumbat ini gagal berdamai, karena salah satu pihak tidak bersedia membayar uang tutup malu. Walhasil, Polisi menyerahkan masalah itu ke masing-masing pihak untuk menempuh jalur hukum.
“Karena dalam mediasi ini kedua pihak tidak mencapai kesepakatan bersama, maka kami serahkan ke masing-masing pihak untuk tempuh jalur hukum,” ujar Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, melalui Kapolsek Batang Toru, Iptu RN Tarigan, SH.
Kapolsek memaparkan, awal mula masalah ini muncul saat pelapor, N Br Regar (61), yang merupakan seorang Ibu Rumah Tangga, hendak mencuci di dekat selang air di tepi Jalan Kampung Huta Padang, Desa Huraba, Kecamatan Marancar, Kabupaten Tapsel, pada Rabu (01/05/2024) pagi lalu.
Namun, pelapor yang merupakan warga setempat, mendapati aliran air tengah mati. Lalu, pelapor memeriksa penyebab matinya aliran air di selang tersebut. Ternyata, ada keong yang menyumbat selang, sehingga aliran air mati.
Setelah mengeluarkan keong itu dan menyambung selangnya, air ternyata belum juga mengalir. Lalu, pelapor memeriksa ulang penyebab air mati. Ternyata, di dalam selang terdapat plastik, sehingga menyumbat aliran air.
Lagi-lagi, pelapor membersihkan plastik yang menyumbat itu sembari mengumpat dan bertanya ke sekitar, siapa yang menyumbat selangnya.
“Nahasnya, di lokasi ada terlapor, WN Br Regar (29), yang juga Ibu Rumah Tangga, warga setempat. Mendengar hal itu, terlapor merasa tersinggung. Sehingga terjadi cekcok di antara keduanya. Tak hanya itu, menurut keterangan, keduanya saling mencubit atau menampar mulut,” tutur Kapolsek.