READNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – Karena tertidur di Warung hingga pagi hari, tas milik seorang pekerja Es Krim Diamond, Luki (21), berisi uang senilai Rp15 juta lebih raib, digondol maling di Padangsidimpuan.
Uang senilai Rp15 juta lebih atau persisnya Rp15.839.000 di dalam tas yang raib itu, adalah kutipan dari 9 Toko tempat pekerja Es Krim warga Kabupaten Langkat ini bekerja. Luki, saat kejadian tengah istirahat karena kelelahan di Warung.
“Awalnya, pelapor (Luki-red) dan saksi yang juga temannya, Gilang (23) serta Perdinan (30), baru selesai mengutip uang Es Krim dari 9 Toko, Jumat (10/05/2024) malam,” ungkap Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Maria Marpaung, SE, MM, pada Rabu (15/05/2024) sore.
Setelah itu, lanjut Kasat, pelapor dan kedua saksi, pergi makan malam di salah satu Warung di Jalan Kenanga, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Karena di Warung itu ada tempat lesehan, pelapor dan kedua saksi beristirahat.
“Pelapor dan kedua saksi beristirahat hingga tertidur sampai pagi di Warung itu. Kemudian, esok paginya, Sabtu (11/05/2024), pelapor bangun. Pelapor terkejut, melihat tas pinggang warna hitam berisi uang kutipan Es Krim sudah raib,” imbuh Kasat.
Kemudian, pelapor melaporkan apa yang ia alami tersebut ke Mapolres Padangsidimpuan. Berdasar laporan itu, Tim Walet Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan menggelar serangkaian penyelidikan.
“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengantongi identitas terduga pelaku. Hal ini, berkat adanya rekaman CCTV di Warung tempat pelapor dan kedua saksi beristirahat,” urai Kasat.
Dan, pada Selasa (14/05/2024), Tim Walet berhasil meringkus seorang pria berinisial, MI (31). Warga Jalan Patrice Lumumba, Padangsidimpuan yang berprofesi sebagai Juru Parkir ini, adalah terduga pelaku pencurian tas milik pelapor.
“Kami mengamankan terduga pelaku di Jalan HD Baginda Oloan, No.07, Kota Padangsidimpuan. Kini, kami telah menahan terduga pelaku berikut baju yang ia kenakan saat membawa tas milik pelapor di Mako Polres Padangsidimpuan,” tutup Kasat.