Selain dokumen fisik, tim penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap komputer yang digunakan dalam kegiatan BPHTB tahun 2018-2019. Data-data yang ada dalam komputer tersebut turut diambil untuk mendalami kasus ini lebih lanjut.
“Olehnya, kemudian penyidik melakukan crosscheck terhadap alur proses pengurusan berkas BPHTB, termasuk masing-masing petugas yang ditunjuk untuk melaksanakan sesuai tahapannya,” tambah Yudi.
Langkah ini dilakukan untuk mencocokkan dokumen dengan dugaan aliran dana BPHTB yang tidak disetorkan ke kas daerah Kota Palu. Penyidik berharap temuan ini dapat memperjelas kasus dugaan penyimpangan anggaran yang sedang dalam tahap penyidikan.
Halaman