READNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – Tiga orang pria di Padangsidimpuan, nyaris diamuk massa usai kedapatan curi 13 lembar seng bekas milik warga, Rabu (24/07/2024) malam.
Tiga pria itu, nyaris diamuk massa usai curi seng bekas milik warga, RM, di Jalan Danau Singkarak, Lingkungan IV, Kelurahan Wek V, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Mereka adalah, A (33), warga Rambin, Kota Padangsidimpuan. Serta F (33) dan M (62), warga Kelurahan Wek V, Kota Padangsidimpuan. Beruntung, Polisi segera memediasi kasus ini.
Yaitu, Bhabinkamtibmas Polsubsektor Padangsidimpuan Selatan, Aipda Supriono, SH, dan Bripka KH Ahmad, yang memediasi kasus ini. Mediasi berlangsung, Kamis (25/07/2024).
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Batunadua, AKP Tommat Saragih, Jumat (26/07/2024) membenarkan hal tersebut.
Sebelumnya, kata Kapolsek, pihak Bhabinkamtibmas mendapat telepon dari Kepala Lingkungan, bahwa telah terjadi pencurian seng bekas dengan 3 pelaku di Kelurahan Wek V.
“Setelahnya, Bhabinkamtibmas datang dan bertemu kedua belah pihak serta Kepala Lingkungan. Dari sana, pihak Bhabinkamtibmas memediasi dan persoalan itu, berakhir secara kekeluargaan,” imbuhnya.
Pihak korban, aku Kapolsek, juga telah memaafkan para pelaku. Bukti kedua belah pihak berdamai, adalah adanya surat perdamaian yang ditandatangani di atas materai Rp10 ribu.
“Perdamaian ini, atas kesepakatan kedua belah pihak. Dan nantinya, kedua belah pihak, harus menaati kesepakatannya,” terang Kapolsek.
Sementara, Bhabinkamtibmas Aipda Supriono, menyampaikan, kegiatan pemecahan masalah yang ia lakukan menjadi salah satu upaya mengatasi masalah di tengah masyarakat.
Jika tanpa harus melalui proses hukum, maka pihaknya akan menempuh jalur mediasi. Dengan mediasi, akan asa jalan ke luar dan solusi dari suatu persoalan.
Ia mengaku, ini sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas dalam mencari jalan ke luar persoalan di masyarakat, tanpa proses hukum.
“Kami selalu berupaya mengedepankan mediasi maupun musyawarah dari setiap persoalan di masyarakat,” pungkasnya.