Soeryo Tarto Kisdoyo berharap dengan kehadiran pelayanan keimigrasian di MPP Kota Palu, pelayanan kepada masyarakat dapat lebih dekat, terutama dalam proses pembuatan paspor untuk Warga Negara Indonesia (WNI) dan layanan izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA).

Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Palu dikawasan Pasar Bambaru Palu Barat. (Foto: Humas Kantor Imigrasi Kls I TPI Palu)

“Hal ini diharapkan akan memudahkan akses masyarakat dalam mendapatkan dokumen keimigrasian,” ujar Soeryo Tarto Kisdoyo.

Rencananya, MPP Kota Palu akan menjadi salah satu lokasi strategis untuk meningkatkan kualitas dan aksesibilitas pelayanan keimigrasian di wilayah tersebut. (al)