Langkah ini diambil untuk mencegah adanya warga negara asing yang tidak memiliki izin tinggal yang sesuai dengan kegiatan yang dijalankan di wilayah Indonesia. Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong menyambut baik kerjasama ini, mengakui pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka.

Bayu Perwira Sukarno, Kepala Subseksi Izin Tinggal Keimigrasian bersama tim saat berkoordinasi dikantor Kesbangpol Parigi Moutong. (Foto: Ist)

Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan potensi pelanggaran izin tinggal dapat diminimalkan, sehingga keberadaan warga negara asing di Kabupaten Parigi Moutong dapat berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (al)