READNEWS.ID, PEMALANG – Banyaknya akvitas armada truk berukuran besar membawa bahan material yang bebas melintas di sepanjang jalan antara Sirandu sampai Paduraksa, Kecamatan Pemalang kota, kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, membuat kekuatiran banyak warga yang tinggal di sepanjang jalan tersebut.
Narti ( 55 ) Seorang warga karangayu ketika di konfirmasi pada Rabu ( 4/10/2023 ) mengaku sangat kwartir dengan keselamatan warga yang menyeberang di jalan raya,
“Saya sendiri ngga berani menyeberang jalan ketika mau ke tempat saudara yang ada di seberang jalan, banyak truk besar melintas takut ketabrak” katanya.
Hal yang sama juga dikatakan Seorang warga bernama Zaeni ( 40 ) pedagang rokok yang berjualan di pinggir jalan Sirandu Pemalang.
Dirinya mengatakan jika aktivitas Dump truk bermuatan material tersebut, mulai melintas sekitar jam 08.00 wib pagi sampai sore bahkan malam hari.
“Kok boleh ya truk besar masuk kota, padahal sangat membahayakan keselamatan kendaraan atau penyeberangan jalan lainya” keluh Zaeni.
Terpantau di jalan Gatot Subroto, terjadi antrian panjang mulai lampu merah sampai pertigaan perumnas Bojongbata, terlihat banyak Dump truk besar yang akan mengambil material di Pemalang selatan.
Kbo Satlantas polres Pemalang Ipda Widodo, ketika dikonfirmasi pada Rabu ( 4/10/2023 ) mengatakan terkait dengan adanya aktivitas Dump truk besar yang melintas di kota Pemalang antara Sirandu sampai ke Paduraksa, dirinya mengatakan akan segera mengantisipasi.
“Terima kasih infonya akan segera kami antisipasi” katanya singkat.
Terpisah, kepala Dinas perhubungan kabupaten Pemalang Mukminun, ketika di hubungi lewat sambungan teleponnya mengatakan, bahwa lampu Traffigh Light ( TL ) itu intinya untuk mengatur lalu lalang kendaraan kendaraan, kemacetan tidak bisa dihindari Karena, pasar di tepi jalan yang semakin lama semakin ramai,
Ketidak displinan pengguna jalan sehingga menyebabkan kemacetan.
Kemudian masih menurutnya, kesadaran warga masyarakat ( pedagang ) ketika diarahkan tetap tidak patuh,
” Masalah Dump truk besar yang bersumbu tiga, untuk kelas jalan kabupaten tidak diperkenankan dan kita sudah memberikan himbauan bahkan teguran” kata kepala dinas perhubungan kabupaten Pemalang ( Ragil surono ).