READNEWS.ID, PALU – Ratusan penyintas dengan berjalan kaki menyambangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng dan Bank Sulteng guna menyuarakan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Penyintas yang didominasi ibu-ibu tersebut menyoalkan dana CSR yang diberikan ke Kejati Sulteng. Mereka menuntut keadilan agar dana CSR dari bank plat merah milik daerah tersebut juga bisa dipakai untuk menyelesaikan permasalahan yang tengah dihadapi penyintas. Misalnya untuk pembebasan lahan hunian tetap (huntap) mandiri dan menunjang kegiatan ekonomi melalui program permodalan usaha, pembinaan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

“Seharusnya kami yang lebih berhak untuk mendapatkan bantuan CSR, bukan institusi penegak hukum. Masih banyak diantara penyintas ini yang nasibnya terkatung-katung tanpa kejelasan soal hunian hingga permasalahan mata pencaharian,” ujar Raslin melalui pengeras suara didepan kantor Bank Sulteng. Senin, (20/11/2023).

Tak berselang lama berorasi akhirnya manajemen bank Sulteng menerima perwakilan aksi untuk berdialog terkait tuntan yang mereka suarakan. Para perwakilan demo ini disambut oleh Direktur Kepatuhan Judy Koagow beserta jajarannya.

Negosiasi berlangsung kondusif, dan menghasilkan beberapa kesepakatan yang akan ditindak lanjuti oleh kedua belah pihak.

Mewakili masa aksi, pengacara rakyat Agus Salim, SH mengatakan jika penyaluran CSR tersebut menyalahi ketentuan. Hal itu dikatakan Agus Salim mengingat tata kelola CSR yang sebenarnya bukan soal bagi-bagi.

Ramadhan 2025