Ia berharap agar kasus tersebut kasus tersebut segera berakhir agar kasus-kasus yang sedang berproses di lembaga antirasuah dapat berjalan tanpa hambatan.

“saya harus menuntaskan perkara-perkara korupsi yang masih menumpuk, terutama kasus-kasus besar yang menunggu untuk diselesaikan ditempat saya dan rekan pimpinan lain bekerja,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Firli Bahuri terseret dalam kasus dugaan pemerasan saat mengusut kasus dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian.

Mantan Menteri Pertanian yang kini sudah menjadi tersangka dalam kasus Korupsi di Kementeri Pertanian juga menjadi korban dalam kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh Firli Bahuri.

Tim penyidik Polda Metro Jaya telah menaikan status penyelidikan ketahap penyidikan usai melakukan gelar perkara pada hari Jumat, (6/10).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan akan mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dalam kasus tersebut.

“Untuk melakukan serangkaian tindakan penyidikan menurut cara dalam hal yang diatur dalm Undang-Undang guna mencari dan mengumpulkan bukti,” kata Ade dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu, (7/10). (Ardi)