READNEWS.ID, METROPOLITAN – Ketua KPK Firli Bahuri memenuhi panggilan penyidik gabungan dari Subdit tipidkor Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri di gedung Bareskrim Mabes Polri pada hari Kamis (16/11).

Firli diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat mengusut kasus dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian.

“Saya, Firli Bahuri, telah memenuhi panggilan sebagai saksi untuk memberikan keterangan tambahan secara utuh dan lengkap kepada pihak penyidik,” kata Firli dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (17/11).

Ia membantah soal tuduhan pemerasan kepada eks Mentan SYL saat mengusut kasus di Kementan.

“Saya menyatakan bahwa tidak pernah ada kegiatan memeras, gratifikasi dan suap,” ucapnya.

Dalam kasus dugaan pemerasan tersebut Firli, diperiksa dua kali oleh tim penyidik kepolisian di Bareskrim Mabes Polri pada hari Selasa, (24/10) dan Kamis, (16/11). Ia mengaku menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kepolisian.

“Saya (Firli Bahuri), bersikap menghormati kewenangan penyidik, dan sebagai Warga Negara Indonesia dipastikan akan selalu kooperatif melaksanakan Kewajiban pada proses penegakan hukum tersebut,” Ungkapnya.

Ramadhan 2025