READNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – Saat warga baru usai melaksanakan salat Tarawih, dua pria Karyawan Toko, RMS (25) dan AID (25), gagal nyabu di Kota Padangsidimpuan, Kamis (28/03/2024) malam.
Seakan sudah di ujung tanduk, dua Karyawan Toko ini tak menyadari bahwa Polisi dari Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan hendak buat gagal keduanya nyabu.
Di mana, Polisi mendapat laporan terkait adanya pesta sabu di sekitar Jalan BM Muda, Kelurahan Silandit, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Lantas, Polisi melakukan penyelidikan.
“Tiba di lokasi, kami melihat dua pria yang gerak-geriknya mencurigakan persisnya di belakang Rumah warga,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama H Sidabutar, SH, Jumat (29/03/2024) pagi.
Kemudian, lanjut Kasat, Polisi langsung amankan dua pria yang tak lain adalah, RMS dan AID. Keduanya mengaku warga Desa Aek Bayur, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.
“Saat penggeledahan, kami temukan 2 paket sabu-sabu seberat 0.32 Gram di belakang tempat duduk tersangka RMS,” jelas Kasat.
Menurut Kasat, keduanya mengaku memperoleh 2 paket sabu-sabu itu dari seorang warga berinisial, M. M merupakan warga Desa Pudun Jae, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan.
Kemudian Polisi melakukan upaya pengembangan ke Desa Pusun Jae dengan membawa kedua pria itu. Namun nahas, Polisi belum berhasil menemukan M. Namun begitu, upaya pencarian masih berlangsung.
“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut,” tukas Kasat.