READNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – Waktu menunjukkan pukul 22.30 WIB, di mana umat Muslim baru saja selesai mendirikan salat Tarawih, tapi dua orang pria malah diciduk Polisi akibat kedapatan bawa sabu dari OTK (Orang Tak Kenal), pada Minggu (24/03/2024).
Keduanya adalah, DIS (27), warga Jalan Pembangunan, Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Serta, NOS (27), warga Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Losung Batu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Dua pria ini diciduk Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan karena bawa sabu, mereka dapatkan dari OTK warga Silayang-layang, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Mereka, membeli sabu seharga Rp100 ribu.
“Kemudian, kami melakukan pengembangan terhadap OTK itu,” ujar Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Jasama H Sidabutar, SH, pada Senin (25/03/2024) sore.
Namun nahas, kata Kasat, OTK itu sudah keburu kabur dan tak berada di tempatnya. Kasat menjelaskan, bahwa penangkapan ini berawal dari adanya laporan terkait transaksi narkotika di daerah Silayang-layang. Lalu, Tim Opsnal lakukan lidik.