“Jadi terkait kasus seorang ibu yang melakukan kekerasan terhadap anaknya sudah kita tindaklanjuti secara responsif. Kami dari Polres Maros langsung konfirmasi ke kediaman terduga pelaku penganiayaan terhadap anak ini bersamaan dengan orang tua terduga pelaku”, kata Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu, Jumat (19/04/2024).
Iptu Aditya juga menuturkan bahwa saat ini penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Maros masih mendalami kejadian tersebut.
Pihak penyidik berencana akan memanggil suami terduga pelaku yang saat ini berada di Kabupaten Bone.
“Kami masih pendalaman, dari pindah ayah atau suami terduga pelaku untuk hadir.” ujar Iptu Aditya.
Halaman