READNEWS.ID, JAKARTA – Sebanyak 20 bangunan liar di Jalan Petojo Barat Raya, RT 02/04 Kelurahan Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (06/06/2024), ditertibkan petugas gabungan Satpol PP, Perhubungan, Sosial, Bina Marga, SDA, Lingkungan Hidup, PPSU dan didukung aparat Kepolisian dan TNI.
Plt Kepala Seksi Penyidikan Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Operasional Satpol PP Jakarta Pusat, Fitrano Jaya Putra Askari mengatakan, penertiban ini menindaklanjuti permintaan dari pihak kelurahan. Rencananya, di kawasan itu akan dilakukan penataan.
“Posisinya juga berada di atas saluran sehingga potensi memicu penyumbatan. Selain petugas, kami juga kerahkan truk armada pengangkutan,” ucapnya, Kamis (06/06/2024).
Dijelaskan Rano, bangunan liar itu terdiri dari 18 lapak pedagang kaki lima dan dua hunian tempat tinggal.