READNEWS.ID, METROPOLITAN – Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi yang menyeret Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto telah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat, (15/9) lalu.
Eko di periksa atas kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Gratifikasi setelah perilaku flexing atas barang-barang mewah viral di media sosial. Hal tersebut di sampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Saat di konfirmasi mengenai hasil pemeriksaan terhadap Eko.
“Jadi tentunya tadi di sebutkan juga ada foto-foto dengan Pesawat dan lain-lain, itu juga merupakan bagian dari concern kami untuk memastikan apakah Pesawat tersebut merupakan milik yang bersangkutan atau bukan,” Kata Asep, Minggu (17/9).
Tidak hanya itu, lanjut Asep, Tim nya sedang mendalami terkait rekening yang di gunakan Eko untuk menampung uang hasil dugaan Gratifikasi tersebut.
“Itu sedang Kita dalami,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa sebelumnya, Tim KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa wilayah terkait Kasus Dugaan TPPU dan Gratifikasi tersebut. Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK telah mengamankan berupa kendaraan roda dua dan empat, dokumen-dokumen, dan barang mewah lainnya.
“Betul, ada penggeledahan di beberapa wilayah untuk perkara ini, antara lain di Tangerang Selatan, Depok, Jawa Barat, dan Jakarta Utara,” Kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (12/9) lalu.
“Kemudian dalam proses penggeledahan di maksud, Tim juga mengamankan beberapa kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, berbagai tas mewah, juga dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara yang sedang kami lakukan proses penyidikan ini tentunya,” ujarnya.
Terkait kasus ini, KPK telah mencegah Eko Darmanto dan tiga orang lainnya untuk melakukan bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Tiga orang tersebut adalah, Ani Muniriyanti Darmanto selaku komisaris PT Ardhani Karya Mandiri yang juga istri dari Eko Darmanto, Rika Yunartika selaku komisaris PT Emerald Perdana Sakti, dan Ayu Andhini selaku Direktur PT Emerald Perdana Sakti. (Ardi).