READNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – Kajari Padangsidimpuan, Dr Lambok MJ Sidabutar, SH, MH, menerangkan, bahwa untuk kelola dana desa, harus teliti. Selain teliti, menurut Kajari Padangsidimpuan, dalam kelola dana desa juga harus miliki kemampuan mumpuni.
“Sebab, pengelolaan dana desa yang baik, dapat berdampak langsung pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Kajari saat pimpin rapat monitoring pengelolaan dana desa di Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Rabu (6/12) sore.
Kepada para Kepala Desa yang baru dilantik, pada Selasa (5/12) lalu, dia juga menekankan ke segenap pihak terkait pencegahan penyalahgunaan dana desa.
Kajari menilai, pelantikan kemarin merupakan momentum untuk memperbaiki alur pengelolaan dana desa agar lebih terarah menuju peningkatan kemajuan di desa.
“Penting bagi Pemerintah Kota Padangsidimpuan, Inspektur, Dinas PMD, dan Kecamatan, untuk bersinergi dalam melakukan pencegahan. Dan Kejaksaan siap membantu bila ada kendala,” ungkap Kajari.
Di kesempatan itu, ia mengumumkan rencana pertemuan dengan Kepala Desa esok atau Kamis (7/12). Yang mana, pertemuan itu bertujuan untuk penandatanganan MoU Jaksa Garda (Jaga) Desa, dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia.
Sementara, Plh Sekretaris Daerah Padangsidimpuan, Rahuddin Harahap mengapresiasi upaya monitoring dan evaluasi dana desa oleh Kajari serta jajaran. Menurutnya, ini sebagai solusi meningkatkan pemahaman bagi kepala desa dengan latar belakang yang beragam.
Sedangkan, Kepala Inspektorat Kota Padangsidimpuan, Sulaiman Lubis, menyebutkan bahwa rapat ini juga akan menghasilkan rekomendasi untuk Surat Edaran Pj Wali Kota. Terutama, terkait pengelolaan dana desa.
“Harapannya, tidak terjadi permasalahan yang melibatkan Kepala Desa di masa mendatang,” tutupnya.