READNEWS.ID, JAKARTA – Petugas gabungan dari berbagai unsur menertibkan sebuah tiang antena dan perangkat Closed Circuit Television (CCTV) ilegal yang berdiri di Flyover Jalan Gatot Subroto, Kuningan Barat, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Camat Mampang Prapatan, Ujang Hermawan mengatakan, penertiban ini dilakukan demi mencegah kecelakaan atau dampak buruk jika antena tersebut roboh.
“Jadi tiangnya miring saat hujan dan angin kencang kemarin. Dkhawatirkan jatuh bisa mencelakai orang yang lewat di bawahnya. Maka itu kita tertibkan segera” ujarnya, Selasa (09/072024).
Ujang menjelaskan, penertiban tersebut dilakukan atas dasar aduan masyarakat. Sebelum memulai penertiban, pihaknya
sudah berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai keberadaan tiang antena dan perangkat CCTV tersebut.