READNEWS.ID, PALU – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jaringan Pro Rakyat Indonesia (JAPRI) mengapresiasi kinerja apik Majelis Pembina dan Pengawas Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan Badan Pertanahan (BPN) Kota Palu terkait keikut sertaannya dalam membantu penyelesaian kasus sertifikat mandeg yang di alami seorang ibu rumah tangga yang beritanya sepat viral disejumlah media.
Sebagaimana yang disampaikan anggota Presidium JAPRI, Abdul Kadir kepada readnews.id melalui pesan whatsapp, pada. Kamis, (11/12/2024).
“Patut diapresiasi kinerja MPPD PPAT Kota Palu dan BPN Kota Palu yang membuktikan kesungguhannya dalam membantu masyarakat yang mengalami permasalahan dengan pengurusan surat-surat tanahnya. Atas izin Allah, dan campur tangan mereka kami masih belum yakin masalah ini akan secepat ini selesai,” katanya.
Kasus yang sempat mengundang perhatian publik lewat pemberitaan di media ini sebelumnya (baca: disini). Kini berakhir damai setelah pengurusan sertifikat yang sebelumnya mandek selama 10 bulan, akhirnya telah diselesaikan oleh Notaris Mohamad Fadli,SH.,MKn.