READNEWS.ID, PALU – Lembaga Satuan Komando Sapu Bersih Korupsi (Saber Korupsi) kembali menyorot dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi oleh pabrik, perusahaan tambang, dan sejumlah sektor industri di Sulawesi Tengah kian mengkhawatirkan.
Solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil seperti nelayan, petani, pelaku UMKM, serta transportasi umum, justru diduga digunakan secara masif oleh pelaku usaha skala besar yang secara hukum diwajibkan memakai solar industri atau BBM non-subsidi.
Menurut Wakil Ketua Umum Saber Korupsi, Herfiansyah Radengkilo, hasil investigasi di lapangan juga ditemukan indikasi praktik pencampuran (mixing) antara solar subsidi dan solar industri. Modus ini diduga dilakukan untuk menekan biaya operasional sekaligus memperbesar keuntungan secara tidak sah.
Kata dia, praktik tersebut disinyalir berlangsung secara sistematis dan berulang, sehingga berpotensi menjadi skema memperkaya diri dan kelompok tertentu dengan cara merugikan keuangan negara.
“Jika kondisi ini terus dibiarkan, negara bukan hanya mengalami salah sasaran subsidi, tetapi juga kehilangan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kerugian tersebut meliputi pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB), pajak fiskal, serta berbagai penerimaan negara dan daerah lainnya. Situasi ini dapat dikategorikan sebagai kebocoran keuangan negara yang nyata dan serius,” tulisnya melalui pesan Whatsapp. Minggu (18/1).
Herfiansyah mendesak agar pemerintah pusat dan pemerintah daerah segera turun tangan dengan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh pabrik, industri, dan perusahaan tambang di Sulawesi Tengah. Pemeriksaan tersebut dinilai penting mencakup audit penggunaan BBM, penelusuran rantai distribusi, verifikasi dokumen pembelian, hingga perhitungan volume konsumsi aktual di lapangan.
“Negara harus hadir dan menegakkan keadilan. Pembiaran terhadap praktik ini sama saja dengan membiarkan perampasan hak rakyat,” tegasnya.





