READNEWS.ID, ASAHAN – Keluarga korban kecelakaan maut yang melibatkan Bus INTRA BK 7194 WA kembali mempertanyakan tanggung jawab pihak perusahaan atas peristiwa yang merenggut nyawa dua warga Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
Ucok Karel Pakpahan, abang kandung almarhumah Derliana Pakpahan, mengaku kecewa karena hingga kini pihak manajemen P.O INTRA (Perusahaan Otobus Intra Sentosa) dinilai belum menunjukkan itikad baik untuk menemui keluarga korban maupun membicarakan penyelesaian terkait musibah tersebut.
Diketahui, kecelakaan yang menewaskan S dan D terjadi pada 10 Maret 2026 sekitar pukul 16.30 WIB di depan Makam Pahlawan. Namun, hampir tiga bulan pascakejadian, keluarga korban mengaku belum mendapatkan kejelasan mengenai bentuk pertanggungjawaban dari perusahaan otobus tersebut.
“Kami sangat kecewa dengan sikap Direksi P.O INTRA yang tampaknya tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan ini,” ujar Ucok Karel Pakpahan kepada wartawan, Sabtu (30/5).
Menurutnya, hingga saat ini tidak ada perwakilan perusahaan yang datang menemui keluarga untuk membicarakan perdamaian ataupun bentuk tanggung jawab lainnya atas kecelakaan yang menewaskan adiknya.
Selain itu, Ucok juga menyoroti proses penanganan perkara oleh Satlantas Polres Asahan. Ia mempertanyakan adanya proses perdamaian yang menurutnya hanya melibatkan salah satu pihak keluarga korban.
“Kekecewaan kami juga kepada Satlantas Polres Asahan yang melakukan perdamaian dengan sebelah pihak saja. Yang menjadi pertanyaan kami, apakah bisa dilakukan perdamaian hanya dengan satu pihak, padahal korban tabrakan itu ada dua orang,” katanya.
Ucok menjelaskan, sejauh ini keluarga baru menerima santunan dari Jasa Raharja yang diserahkan melalui pihak Satlantas dan Jasa Raharja. Sementara santunan maupun bentuk tanggung jawab dari pihak P.O INTRA disebut belum pernah diterima keluarga korban.
“Cuma santunan dari Jasa Raharja yang sudah kami terima. Sedangkan santunan dari P.O INTRA yang kendaraannya telah menghilangkan nyawa adik kami sampai sekarang belum ada,” ungkapnya.
Atas kondisi tersebut, Ucok mendesak Direksi P.O INTRA dan pemilik Bus INTRA BK 7194 WA untuk segera menemui keluarga korban dan memberikan penjelasan serta pertanggungjawaban yang layak.
“Saya sebagai abang korban mengutuk keras sikap tidak bertanggung jawab Direksi P.O INTRA dan pemilik Bus INTRA BK 7194 WA yang telah menewaskan Derliana Pakpahan akibat kelalaian sopirnya,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Direksi P.O INTRA maupun pihak terkait mengenai tuntutan yang disampaikan keluarga korban.
(AH)





