READNEWS.ID, METROPOLITAN – Dewan Pengawas (Dewas) KPK memanggil dua Wakil Ketua KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik Ketua KPK Firli Bahuri pada hari ini, Senin (30/10).
Adapun Wakil Ketua KPK yang menjalani pemeriksaan yakni, Alexander Marwata dan Johanis Tanak. Anggota Dewas KPK Albertina Ho membenarkan pemanggilan terhadap keduannya.
“Ya benar, dijadwalkan hari ini (pemeriksaan Alex dan Johanis),” kata Albertina Ho kepada wartawan, Senin (30/10).
Sebelumnya, Dewas KPK memanggil para pimpinan KPK guna menjalani pemeriksaan pada hari Jumat (27/10). Firli Bahuri selaku Ketua KPK, dikatakan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri sedang ada agenda di kantornya.
“Yang kami ketahui ada beberapa agenda lain yang sedang dilakukan di kantor saat ini,” kata Ali kepada wartawan, Jumat (27/10).
Sedangkan dua Wakil Ketua KPK yakni, Alexander Marwata dan Johanis Tanak sedang berada di luar kota.
Adapun Wakil Ketua KPK lainnya yakni, Nawawi Pomolango dikabarkan sedang sakit. Dan yang menghadiri panggilan Dewas KPK hanya Nurul Ghufron. (Ardi).