“Sasaran pertama, adalah kenderaan yang berboncengan lebih dari satu orang. Kedua, kenderaan yang melebihi batas kecepatan maksimal. Ketiga, tidak menggunakan safety belt/helm,” jelas Kasat.
Keempat, berkendara di bawah umur. Kelima, pengendara melawan arus. Keenam, menggunakan ponsel saat berkendara. Ketujuh, bekendara di bawah pengaruh alkohol. Kedelapan, knalpot kenderaan tak sesuai spektek.
“Kesembilan, menggunakan lampu strobo dan bunyi sirine. Kesepuluh, kenderaan yang menggunakan plat khusus/rahasia. Kesebelas, kenderaan yang over dimension/over load,” tutur Kasat.
Kasat berharap, dengan adanya fokus atau sasaran Operasi ini, para pengguna Jalan setidaknya memiliki kesadaran untuk mematuhi peraturan lalu lintas. Sebab, keselamatan berlalu lintas, tujuannya untuk diri sendiri.
“Mari, kita tingkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga keselamatan dalam berlalu lintas,” pungkasnya mengakhiri.