READNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – Ketua Bawaslu Padangsidimpuan, Ratno Afandi, menegaskan bahwa, pihaknya sudah menghimbau para peserta Pemilu 2024 untuk tidak memasang alat peraga kampanye (APK) di zona terlarang.
“Sudah kita berikan surat himbauan. Selanjutnya, kami akan melakukan koordinasi dengan pemerintah agar segera kita tertibkan,” tegas Ketua Bawaslu menjawab wartawan terkait APK bertebaran di zona terlarang, Rabu (6/12).
Ratno berharap, para peserta Pemilu, baik itu calon legislatif dan calon Presiden serta Wakil Presiden, untuk menaati peraturan terkait kampanye. Peserta, lanjutnya, harusnya patuhi zonasi yang sudah ada ketentuan yang berlaku dari KPU.
“Sekali lagi, Bawaslu menghimbau ke peserta Pemilu untuk melakukan penertiban secara mandiri,” himbau Ratno.
Ratno juga membenarkan, bahwa ada beberapa APK milik peserta Pemilu yang terpasang di tempat zona terlarang. Ini berdasarkan, keputusan KPU Padangsidimpuan No.140/2023 terkait zona pemasangan APK yang terlarang di sepanjang Jalan Protokol Kota Padangsidimpuan.