READNEWS.ID, POSO – Viralnya baliho yang bernuansa ajakan untuk tidak memilih politikus busuk yang terlibat korupsi, ternyata cukup menarik perhatian masyarakat kabupaten Poso.

Namun demikian, baliho ukuran 2 x 3 meter yang terpasang di seputaran jalan Katamso Poso tersebut, sempat akan ditertibkan oleh pihak satuan Pol PP Poso. Namun akhirnya langkah tersebut gagal karena sempat terjadi suasan bersitegang dengan pihak pemasang baliho tersebut.

Selain mengajak untuk menolak politikus busuk yang terlibat korupsi, konten lain dalam baliho tersebut menyebutkan, agar masyarakat mengingat adanya perkara korupsi dana alkes serta dana recovery untuk pengadaan seragam hansip.

Sementara itu, pihak Bawaslu kabupaten Poso melalui komisionernya Wisnu Pratala, saat dikonfirmasi media ini, Rabu 13 Desember 2023 antara lain menyatakan, jika konten baliho tersebut tidak mengandung ada unsur black champagne serta tidak adanya indikasi pelanggaran terhadap undang undang Pemilu.

“Setelah menggelar rapat internal, kami telah menarik kesimpulan kalau baliho tersebut, tidak memiliki indikasi terhadap pelanggaran pemilu sebagaimana yang tertuang dalam aturan main yang berlaku” ungkap Wisnu.

Selain itu kata Wisnu, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan pihak Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah terkait baliho tersebut. Dimana pihak Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah memiliki pemahaman yang sama kalau konten baliho dimaksud, tidak mengandung adanya unsur pelanggaran Pemilu.