Kepada Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Tapsel yang melaksanakan penggerebekan, kata Kasat, AWS mengakui jika barang haram itu adalah miliknya. Ia juga mengaku, hendak memakai sabu itu sendiri.
Sebelumnya, Kasat menerangkan, bahwa penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat. Di mana, masyarakat menginformasikan terkait maraknya penyalahgunaan narkotika jenis sabu di sana.
“Kemudian, kami mengamankan yang bersangkutan lantaran gerak-geriknya mencurigakan. Yang bersangkutan dan barang bukti sabu, kami bawa ke Polres Tapsel guna pemeriksaan lebih lanjut,” tukas Kasat menutup.
Halaman